PELAYANAN JEMAAT
PELAYANAN JEMAAT
Penyerahan Anak
1.
Umur di bawah 12 tahun
2.
Orangtua sudah dibaptis Selam
3.
Mengisi Formulir Penyerahan
Anak
4.
Pas Foto anak 3x4 – 2 lbr
(warna)
5.
Setiap Minggu di Ibadah
Raya
Baptisan Air
1.
Umur di atas 12 tahun
2.
Mengisi Formulir Baptisan
3.
Pas Foto 3x4 – 2 lbr (warna)
4.
Formulir dapat diserahkan
kepada Ibu Gembala atau menghubungi Sekretariat setiap Jam Kerja.
Pemberkatan Nikah
1.
Mengisi Formulir Pemberkatan
Nikah
2.
Fotocopy Sertifikat Baptisan Air
3.
Fotocopy KKJ
4.
Surat Keterangan belum
Menikah dari Lurah
5.
Fotocopy KK dan KTP
6.
Fotocopy Akta Kelahiran
7.
Fotocopy Surat Ganti Nama
(jika ada)
8.
Pas Foto bersama 4x6 – 2 lbr
(warna)
9.
Mendaftar 3 bulan sebelum
tanggal pemberkatan Nikah
10.
Wajib mengikuti Konseling Pra
Nikah
11.
Surat Pernyataan/Persetujuan
dari orang tua kedua belah pihak di atas materai Rp. 6.000,-
12.
Sudah mengikuti KOM reguler
Tambahan untuk Penegeuhan
Pernikahan
Fotocopy pernyataan sebagai suami-istri yang sah diatas Materai Rp.6.000,-
Kartu Keluarga Jemaat
1.
KKJ merupakan bukti
keanggotaan terdaftar GBI Putussibau
2.
KKJ merupakan syarat untuk
melayani sebagai aktivis / pengerja
3.
Jemaat yang di baptis di GBI
Putussibau tidak otomatis menjadi anggota terdaftar
4.
Untuk menjadi anggota
terdaftar GBI Putussibau harus mengisi Formulir KKJ dengan lengkap dan
diserahkan ke Sekretariat disertai dengan fotocopy Sertifikat Surat Baptisan
Air dan Surat Pindah Gereja (bagi yg sudah terdaftar di gereja lain.
Hal-hal lain dapat diatur
kemudian
Semua Pelayanan Jemaat diatas tidak dikenakan Biaya

Komentar
Posting Komentar