TEOLOGI PAULUS TENTANG PERCERAIAN BERDASARKAN 1 KOR. 7:10-16

 

A.      Pandangan Teologi Paulus Terhadap Perceraian

1.         Latar Belakang Pandangan Paulus Tentang Percaraian

Dalam surat-surat Paulus, materi perceraian dibahas secara khusus dalam kitab  1 Korintus pasal 7.  Diidentifikasi, kedua kitab Korintus merupakan karangan atau tulisan Paulus,[1] di mana dalam perjalanan misinya yang ketiga, Paulus singgah di Efesus selama dua tahun (Kis. 19:1-10, 22). Mungkin  menjelang akhir persinggahannya (tahun 55 atau 56 M) surat ke jemaat Korintus ditulis, setelah ia mengutus Timotius mengunjungi jemaat tersebut (4:17; 16:10).

Jemaat di Korintus merupakan jemaat heterogen yang berasal dari latar belakang yang berbeda-beda, baik secara sosial maupun aliran kepercayaan. Penduduk Korintus sendiri didominasi orang-orang hedonis yang beribadah kepada Dewi Aphrodite yang membuat kota tersebut tidak memiliki reputasi yang baik dari kaca mata rohani. Di dalam kuil mereka ditempatkan imam wanita sebanyak seribu orang yang siap melacurkan diri melayani pria-pria hidung belang yang datang ke sana.[2]

Selain kepercayaan yang demikian, ke-Kristenan juga berdiri di sana oleh karena kehadiran para pemberita Injil yang membuat sebagian kecil penduduk setempat bertobat dan percaya kepada Yesus. Selain mereka, sebagian orang-orang Yahudi yang diaspora ke sana juga menjadi kristen karena percaya dan menerima Yesus sebagai Tuhan.

Pengajaran dan nasehat Paulus mengenai perceraian tidak lepas dari kompleksnya anggota komunitas Kristen di sana yang tidak hanya berbeda suku dan bangsa, tapi juga berbeda latar belakang ajaran dan keyakinan yang mereka pahami sebelumnya.

Menurut Furnish, dalam jemaat di Korintus terdapat golongan orang “ecstatik”, yaitu kelompok orang yang mempraktekkan gaya hidup “asketis” yang meyakini perkawinan antra orang beriman dan tidak beriman harus diakhiri dengan perceraian, sebab menurut mereka perkawinan harus merupakan kesatuan total dua kehidupan pribadi yang seimbang.[3] Pernyataan tersebut didukung oleh Frand J. yang mengatakan, kehadiran kelompok orang kristen yang menjalankan kehidupan asketis di sana menjadi salah satu alasan penulisan 1 Korintus 7. Kelompok asketis mencoba memaksakan pola hidup mereka kepada jemaat Kristen yang lain. Sehingga, tindakan perceraian kemungkinan besar terjadi karena ada orang-orang yang meninggalkan pasangannya untuk ber-askese.[4]   

 Selain Furnish dan Frand J, ada juga pandapat lain yang mengatakan 1 Korintus 7 ditulis karena pengaruh kehadiran kelompok “eschatological woman” yang meyakini bahwa seseorang akan jauh lebih baik jika mereka tidak kawin (tidak melakukan hubungan suami istri; 1 Korintus 7:1), dan seandainya mereka dipaksa melakukan hubungan suami istri, maka mereka akan memilih untuk cerai.[5]

Sangat mungkin beberapa pandangan mengenai latar belakang paham anggota komunitas Kristen di Korintus sebagai penyebab penulisan 1 Korintus 7 yang membahas isu perkawinan dan perceraian. Namun ada hal penting yang tidak bisa dilewatkan yaitu, latar belakang paham Yahudi yang melegalkan perceraian dalam Perjanjian Lama (PL), dan penduduk Korintus yang menjadi Kristen. Dalam konteks perkawinan campur (seorang beriman dengan tidak beriman), hal tersebut dapat dilihat sebagai sebuah kejadian, di mana pasangan suami istri sudah menikah sebelum mereka percaya Yesus, kemudian salah satu dari pasangan mereka bertobat dan menjadi kristen. Jadi pernikahan campur yang dimaksud tidak terjadi setelah mereka bertobat dan menjadi Kristen, tapi sebelem mereka percaya (bnd. 2 Korintus 6:14). Untuk menjawab dan meyelesaikan kasus tersebut, Paulus menulis pasal 7 khususnya ayat 10-16.

2.         Pendukung Ajaran Paulus tentang Perkawinan dan Perceraian

Menjawab masalah perkawinan dan perceraian, diproyeksikan Paulus  menggunakan tiga sumber pendukung ajaran yaitu:

a.        Ajaran Kitab di Perjanjian Lama (PL)

Berangkat dari pernyataan Paulus dalam ayat 10 yang berkata, “bukan aku, tapi Tuhan yang memerintahkan supaya tidak terjadi perceraian”, menjadikan ajaran Perjanjia Lama (PL) sebagai sumber pendukung dan dasar pengajarannya mengenai perceraian dalam 1 Korintus 7.[6] Sebab di dalam kitab Kejadian dan beberapa ayat dalam kitab Ulangan terdapat bagian yang secara tegas membicarakan tentang larangan dan syarat perceraian karena kasus tertentu.[7]

Paulus adalah salah satu murid dari guru besar Gamaliel yang sangat memahami teks Perjanjian Lama, oeleh karena itu dimungkinkan Paulus juga memahami teks-teks Perjanjian Lama (PL).[8] Namun pertanyaannya adalah, apakah benar bahwa Paulus menggunakan teks-teks Perjanjian Lama untuk membangun pahamnya mengenai perceraian? Adolf von Harnack, yang dikutip oleh Wahono mencoba menepis kemungkinan itu dengan membangun argumen bahwa Paulus tidak menunjukkan kutipan Perjanjian Lama secara eksplisit.[9]

Namun Holtz dalam kutipan Gunawan menyatakan, bahwa sangat mungkin Paulus membangun dan mengembangkan pengajarannya dari isi Perjanjian Lama sama seperti paham yang dianut oleh kelompok Yudaisme penganut aliran Bait Allah Kedua (BAK). Sebab pendapat Holtz mengenai nasehat Paulus yang menganjurkan orang menikah daripada jatuh ke dalam dosa percabulan (1 Kor. 7:2), berasal dari konsep komunitas Bait Allah Kedua. Demikian juga dengan anjuran supaya tidak menikah dalam 1 Kor. 7:7, 26, 32 agak mirip dengan anjuran yang diberikan oleh orang-orang komunitas Qumran.[10] Jadi, secara logis dapat diterima bahwa ajaran Paulus bersumber dan didukung oleh PL.

b.        Ajaran Yesus

Kemungkinan kedua yang menjadi pendukung pengajaran Paulus tentang perceraian dalam 1 Korintus 7 yaitu pengajaran Yesus, di mana Yesus secara eksplisit mengonter paham perceraian.[11] Dalam dialog-Nya dengan orang-orang Farisi Yesus mengingatkan mereka terhadap ajaran PL yang melarang untuk bercerai. Para penulis kitab injil yang mencatat pengajaran Yesus mengenai perceraian ialah, Matius, Markus, dan Lukas. Dalam ketiga injil sinoptik, masing masing penulis melaporkan sikap Yesus yang menentang perceraian. Namun menurut Stassen, dari ketiga kitab tersebut laporan Matius dan Markus memliki kemiripan dalam hal penekanan.[12]

Lebih lanjut Stassen menjelaskandua bagian perikop di dalam kitab Matius dan Markus sama memotret dan melaporkan perjumpaan Yesus dengan komunitas orang Farisi di mana mereka hendak menguji Yesus di depan khalayak ramai untuk mempertegas isu apakah perceraian sejalan dengan hukum Taurat Yahudi atau tidak.[13]

c.         Paulus Sendiri

Barclay menyebutkan, yang diprediksi sebagai dasar dan sumber ketiga dari paham Paulus mengenai perceraian pada 1 Korintus 7 ialah konsep Paulus sendiri yang diperkirakan muncul pada saat menghadapi kasus tersebut. Hal tersebut terlihat dari pernyataan Paulus pada ayat 12 yang berkata, “... aku, bukan Tuhan, katakan...”, dan pernyataan tersebut secara khusus ditujukan kepada mereka yang memiliki pasangan yang tidak percaya.[14] Konteks  kota Korintus yang umum dikenal sebagai kota penyembahan berhala, kejahatan, prostitusi atau tindakan asusila dan perzinahan sering menimbulkan persoalan etis pada  jemaat Korintus dan menjadi ancaman bagi kelangsungan pernikahan mereka. Paulus memberikan jawaban yang terkait dengan kondisi saat itu melalui surat 1 Korintus 7. Menurut Barclay, sangat ada kemungkinan salinan ayat 12-16 muncul sebagai hasil dari fakta kasus perceraian pada jemaat Korintus.[15]

Jika dicermati secara teliti, sebenarnya isu utama dalam 1 Korintus 7 bukanlah topik perceraian melainkan isu perkawinan, sehingga topik perceraiaan dapat dipandang hanya merupakan sub-ordinasi dari isu utama, yaitu perkawinan. Namun demikian, karena perceraian merupakan realita yang dihadapi jemaat di Korintus, Paulus memberikan tanggapan edukasi kasuistik kepada mereka melalui surat 1 Korintus 7.

3.         Masalah dan Pertanyaan Jemaat Korintus

Brill mengungkapkan, dalam 1 Korintus 7 ada beberapa pertanyaan yang diajukan jemaat Korintus kepada Paulus terkait kasus yang ada di tengah-tengan mereka,[16] yaitu: (i) Apakah seseorang diperbolehkan menikah? Jawab, “ya” (ay. 1,2); (ii) Apakah diperbolehkan orang telah menikah saling berjauhan tanpa kesepakatan bersama? Jawab, “tidak boleh” (ay. 3-5); (iii) Apakah janda dan duda diperbolehkan menikah lagi? Jawab, “boleh” tapi dengan orang beriman (ay. 7, 8).[17] (iv) apakah orang Kristen diperbolehkan menceraiakan pasangannya? Jawab, “secara eksplisit tidak boleh, namun dalam kasus tertentu boleh dan harus hidup tanpa suamiatau istri” (ay. 10,11).[18] (v) Apakah seorang beriman boleh menceraikan pasangan yang tidak beriman? Jawab, “tidak boleh, kecuali yang tidak beriman tidak mau hidup bersama dengan orang beriman” (ay. 13-15).[19] (vi) Adakah aturan yang berhubungan dengan pernikahan? Jawab, “ada” yaitu tiap orang tetap tinggal dalam keadannnya semula sama seperti saat ia dipanggil oleh Tuhan (ay. 18-24); (vii) Apakah melajang lebih baik dan mulia? Jawab, “tidak” (ay. 25-35); (viii) Terakhir, apakah seorang ayah diperbolehkan memaksa anak gadisnya menikah? Jawab, “tidak” (ay. 36-40).

Teks dalam Alkitab yang dianggap penting dipahami untuk membicarakan perceraian adalah 1 Korintus 7, sebab teks tersebut sangat mempengaruhi penafsiran dan kebijakan berbagai denominasi gereja, misalnya, The Church of England dan Gereja Katolik Roma.[20] Namun sekalipun kitab 1 Korintus 7 membahas tentang isu perceraian, diyakini bagian tersebut hanya bersifat kasuistik sesuai dengan situasi dan kondisi tertentu yang terjadi dalam jemaat,[21] dan Paulus, sama sekali tidak bermaksud melegitimasi dan memberi perintah untuk bercerai.

4.         Teologi Paulus Tentang Perceraian

a.        Pengertian Teologi

Berdasarkan etimologi, kata “teologi” berasal dari dua kata Yunani, yaitu “theos” dan “logos”. Theos berarti “Tuhan” dan logos berarti “kata”, “wejangan”, atau “ajaran”.[22] Di dalam kamus bahasa Indonesia versi online, teologi diartikan sebagai konsep atau pemahaman tentang Tuhan dan sifa-sifat-Nya yang dimuat dalam kitab suci dan dijadikan dasar dogma dalam agama.[23] Sedangkan para ahli, “Bachtiar dan Hamzah” mengatakan, “Teologi adalah ilmu yang membahas ketuhanan serta hubungan manusia dengan Tuhan dan Tuhan dengan manusia, baik yang didasarkan pada wahyu ataupun yang disandarkan pada akal pikiran manusia”.[24]

Dalam pengertian yang lebih luas dalam bahasa modern, Browing berkata, teologi dapat diartikan sebagai presentasi konsep rasional agama yang didukung rekaman dokumen sejarah dan peribadahan suci.[25]

Ryrie dalam bukunya yang berjudul “Teologi Dasar 1”, berkata, “teologi adalah suatu interpretasi yang rasional tentang iman keagamaan di dalam Tuhan. Dalam kaitannya dengan iman kristiani, teologi Kristen diartikan suatu  interpretasi yang rasional mengenai iman Kristen. Dengan demikian membahas teologi berarti membicarakan tentang Tuhan dan ajaran-Nya dari perspektif teologi iman Kristen.”[26] Browing menegaskan, “kata teologi itu sendiri tidak terdapat atau tidak ditemukan di dalam Alkitab, akan tetapi tindakan pragmatis berteologi telah diperagakan Paulus yang telah mempelajari teologi Yahudi (Filipi 3:5).[27]  

Memperhatikan terminologi kata teologi dan pendapat para ahli, maka frasa teologi dapat diartikan suatu ilmu atau dogma yang mempelajari ke-Tuhanan dan sifat-sifat-Nya yang dilandaskan pada Alkitab (firman Tuhan). Pemakaian istilah pandangan teologi Paulus pada tesis ini dimaksudkan untuk memfokuskan sorotan penelitian dari perspektif  Paulus berdasarkan sabda Tuhan pada 1 Korintus 7:10-16 terhadap legalisasi perceraian pada adat suku Dayak Taman di desa Sibau Hulu.

b.        Penelaahan Induktif Terhadap 1 Korintus 7:10-16

Untuk penelaahan induktif yang mumpuni harus tetap memperhatikan  konteks historis dan konteks penggunaan teks itu sendiri. Hal ini penting untuk menghindarkan kesalahan penggunaan kata yang maknanya tidak sesuai dengan konteksnya.

Menurut Gushe, David, dan Stassen, “salah satu yang mendukung dan melatarbelakangi paham Paulus tentang perceraian ialah ajaran Yesus”.[28] Pada 1 Korintus 7:10 Paulus menuliskan, “toi/j de. gegamhko,sin paragge,llw( ouvk evgw. avlla. o` ku,rioj( gunai/ka avpo. avndro.j mh. cwrisqh/nai. (dibaca: tois de gegamekosin parangello ouk ego alla ho kurios gunaika apo andros me choristhenai).[29] Wenham mengatakan penggunaan istilah ouvk evgw. avlla. o` ku,rioj“ (ouk ego alla ho kurios) “... – tidak, bukan aku, tapi Tuhan-“ dalam ayat 10 mengindikasikan secara tegas bahwa Paulus mengutip ajaran Yesus tentang perceraian yang dicatat oleh Matius dan Markus. Hal itu terlihat dari bentuk dan isi kalimat yang ditulis oleh Paulus adalah paralel dengan yang diajarkan Yesus.[30]

Thiselson menyatakan, para ahli sepakat bahwa pandangan Paulus yang bersumber dari ajaran Yesus mengenai perceraian benar-benar paralel jika dihubungkan dengan tulisan Markus. Dalam kitab Markus Yesus tidak menyebutkan adanya pengecualian apapun perihal perceraian.[31] Menurut Wenham, setidaknya ada dua aspek pengajaran yang dikutip Paulus dari ajaran Yesus untuk menjawab isu perceraian, yaitu; Pertama, tidak ada alasan untuk perceraian dan tetap tidak menikah kembali apabila (oleh alasan tertentu) terjadi pemisahan. Kedua, pernikahan tersebut adalah satu daging yang tidak dapat dipisahkan manusia (ayat 11; bnd. Markus 10:5-9).[32]

Diprediksi indikasi Paulus menggunakan ajaran Yesus untuk menjawab masalah perceraian ialah karena ia mempercayai bahwa ajaran Yesus merupakan kunci utama atas isu tersebut sekaligus dasar kajian ulang terhadap interpretasi teks-teks Perjanjian Lama (PL) yang sering dipergunakan orang Yahudi melegitimasi perceraian pada jamannya.[33] Sedangkan ajaran tentang pernikahan Paulus membagi dalam dua konteks; Pertama, pernikahan sesama orang percaya, kedua, pernikahan antara orang percaya dan tidak percaya yang kemudian memunculkan stigma apakah perceraian diperbolehkan atau tidak. Menurut Hawthrone, sikap yang ditunjukkan Paulus sama tegasnya dengan sikap Yesus terkait menyikapi perceraian di mana dalam sebuah perkawinan tidak seharusnya ada perceraian.[34]

Khusus konteks pernikahan Kristen, dalam ayat 10-11 Paulus menggunakan istilah Yunani, toi/j de. gegamhko,sin“ (tois de gegamekosin), Inggris (to those now having married) “kepada mereka yang telah kawin...” mengindikasikan bahwa pesan tersebut tidak merujuk kepada pernikahan semua orang, tapi kepada pasangan menikah sesama orang percaya.[35] Memang jika hanya melihat kepada istilah yang dipakai, ada kemungkinan istilah tersebut dapat dipakai terhadap pernihakan umum, yaitu pernikahan sesama orang percaya maupun pernikahan orang percaya dengan yang tidak percaya. Namun Bruce berpendapat, konteks pembahasan pada ayat 10-16 memperlihatkan perbedaannya, di mana ayat 12-16 berbicara tentang pernikahan campur antara yang percaya dan tidak percaya, sedangkan ayat 10-11 kemungkinan berbicara mengenai pernikahan sesama orang percaya/beriman.[36]Atau dapat juga memberikan pemahaman bahwa pernyataan dalam ayat 12-16 memberikan penegasan yang sebaliknya, yaitu yang dimaksud pada ayat 10-11 ialah sesama orang percaya.   

Khusus pembahasan tindakan seorang suami atau istri yang menceraikan pasangannya, Paulus mempergunakan dua istilah kata Yunani yang berbeda. Untuk kaum perempuan (istri) dipakai istilah; cwrisqh/nai (choristhenai), dan untuk laki-laki (suami)avfie,nai (aphienai) artinya “menceraikan”.[37]

Thiselton mengatakan, para pakar Perjanjian Baru (PB) tidak semua memiliki paham yang sama mengartikan dan menempatkan penggunaan kedua kata tersebut, misalnya, W. Schrage dikutip oleh Thiselton mengartikan cwrisqh/nai“ (choristhenai) yang diterjemahkan dalam terjemahan baru bahasa Indonesia sebagai “menceraikan” dalam penggunaan adalah sebagai “bare separating” (mengawali, memulai perpisahan/perceraian) sedangkan kata “avfie,nai(aphienai) dipergunakan dalam konteks “formal judical divorce” (perceraian secara hukum).[38] Berbeda dengan paham Ben Witherington dan  Schrage, mereka mengartikan dan menempatkan penggunaan kata cwrisqh/nai“ (choristenai) sebagai “to put asunder” (membongkar sesuatu/untuk membongkar) dan avfie,nai(aphienai) sebagai “divorce” (perceraian).[39]

Sekalipun terlihat berbeda, namun pengertian dan penempatan penggunaan kata dari kedua pihak pakar Perjanjian Baru (PB) tersebut tidaklah salah jika Paulus berbicara dalam konteks, pertama, keadaan jemaat Korintus yang terpengaruh oleh kebiasaan Yunani-Romawi yang melegalkan tuntutan cerai dari kaum perempuan (paham Schrage), dan kedua, refleksi ajaran Yesus mengenai perceraian (paham Witherington).

Memang jika ditinjau berdasarkan pendekatan semantic domain, kata cwrisqh/nai (choristenai) berasal dari kata cwrizw“ (chorizo) artinya “menceraikan” dapat digunakan dalam empat semantic field; Pertama, untuk membicarakan “whole, unite, part dan divide” (utuh, bersatu, berpisah dan membagi).[40] Kedua, “association” (ikatan – relasi) dipergunakan untuk menggambarkan pemisahan ikatan formal dalam konteks pernikahan yang sudah terbentuk sebelumnya.[41] Ketiga, “linear movement” digunakan untuk menjelaskan tindakan meninggalkan sesuatu, dan keempat, “existence in space”, digunakan dalam upaya seseorang memasukkan sesuatu ke dalam sebuah ikatan komunitas sehingga mengakibatkan pemisahan.[42]

Kemudian melihat kepada konteks 1 Korintus 7:10-11, nampaknya ke-empat kelompok kata tersebut dapat dipergunakan untuk kata “menceraiakan”. Jika dibandingkan dengan ajaran Yesus dalam Markus 10:11-12, yang diyakini sebagai sumber pandangan Paulus tentang perceraian, kata yang lebih tepat padanannya dengan cwrizw“ (chorizo) adalah “linear movement”, yaitu, tindakan atau upaya meninggalkan sesuatu. Louw dan Nida menjelaskan, istilah yang digunakan Yesus untuk kata “menceraikan” dalam catatan Markus ialah avpolu,sh| (apoluse) dan avpolu,sasa (apolusasa) berasal dari akar kata avpoluw (apoluo) digunakan hanya untuk konteks kata “linear movement”.[43]

Dari penggunaan istilah, terlihat ada perbedaan antara Yesus dan Paulus, namun setelah memperhatikan rujukan konteks kelompok pemakaian kata yang mengartikannya sebagai “linear movement”, maka diyakini pengertian dan maknanya tetap memiliki kesamaan atau paralel, yaitu bahwa seorang istri bertindak (berinisiatif) meninggalkan suaminya. Namun jika dilihat kepada gramatikal Yunani yang dipakai Paulus untuk menasehati seorang istri agar tidak menceraikan suami adalah kurang tepat. Sebab Paulus tidak menggunakan kata “chorizo” (menceraikan, meninggalkan) sebagai present aktif, melainkan kata “choristenai” yaitu aorist passive yang memiliki arti ditinggalkan, diceraikan.[44] Jadi, istri bukan pihak yang berinisiatif  meninggalkan, tapi korban tindakan dari suami yang meninggalkannya. 

Dalam kasus tersebut, sikap dan tindakan istri merupakan keterpaksaan karena perbuatan suami yang menunjukkan tidak ada lagi hubungan di antara mereka. Kemungkinan suami sering bertindak kasar dan tidak melakukan tanggung jawab sebagai seorang kepala yang harus menjaga tubuhnya. Terhadap perempuan yang memiliki kondisi seperti itu Paulus memberikan nasehat supaya tidak menceraikan suaminya. Tindakan tersebut mempertegas tuntutan agar perempuan (istri) tidak meninggalkan sumainya.

Istilah kedua yang digunakan Paulus untuk kata “menceraikan” ialah avfie,nai(aphienai).[45] Berbeda dengan “cwrisqh/nai choristenai” yang merupakan kata kerja pasif, “aphienaiadalah kata kerja present aktif, di mana seorang pelaku menjadi inisitor dan berperan aktif dalam tindakan.

Dalam konteks semantic domain, kata aphienai memiliki lebih banyak kelompok kata yang dapat dipakai untuk mengartikannya. Pertama, “linear movement” (gerakan/upaya meninggalkan), kedua, “existence space” (ruang keberadaan), ketiga, “association” (asosiasi), keempat, “reconciliation, forgiveness” (rekonsiliasi, pengampunan), kelima, “tranfer, exchange” (transfer, tukar), keenam, “hold a view, believe, trust” (berpegang pada pandangan, percaya, kepercayaan), ketujuh, “aspect - aspek – untuk membicarakan berhentinya sesuatu”, kedelapan, “be, become, exist, happen” (menjadi, menjadi, ada, terjadi), dan kesembilan, “case” (kasus).[46]

Dari keseluruhan kelompok kata yang dapat digunakan mengartikan aphienai (menceraikan), tidak semua cocok dengan konteks 1 Korintus 7:10-11), hanya ada satu kata yang dianggap benar-benar cocok dan masih satu kelompok dengan istilah yang digunakan Yesus dalam Markus 10:11, yaitu avpolu,sasa (apolusasa) atau “linear movement” yang ditujukan kepada kaum laki-laki (suami), supaya tidak “meninggalkan” istrinya.

Kemudian terhadap perempuan (istri) yang karena terpaksa merespon sikap suaminya dan meninggalkannya, Paulus berpesan supaya ia tidak menikah lagi dan tetap menjalani kehidupannya tanpa suami atau jika ia ingin menikah sebaiknya berdamai dengan suaminya (ayat 11). Paulus katakan ἐὰν δ κα χωρισθ μεντω γαμος τ νδρ καταλλαγτω (dibaca: ean de kai choristhe menesto agamos e to andri katallageto). Kata “berdamai” dalam teks Yunani ditulis dengan καταλλαγτω(katallageto) berasal dari akar kata Katallassw“ (katallaso), dipakai dalam kelompok kata yang terkait dengan “rekonsiliasi/berdamai dan mengampuni, memberikan pengampunan”.[47]

Jadi dari konteks penggunaan kata terlihat ada sesuatu yang menyebabkan seseorang meninggalkan pasangannya, tapi kemudian kembali untuk berdamai karena telah mengampuni orang yang menyakitinya. Dengan demikian pernyataan Paulus pada ayat 11, semakin memperjelas nasehat Paulus kepada seorang perempuan (istri) Kristen yang sempat meninggalkan suaminya (karena alasan tertentu), supaya kembali untuk hidup bersama karena telah mengampuni sumainya. Hal ini menegaskan, bahwa tidak ada peluang terjadinya perceraian dalam konteks pernikahan Kristen.

Keener menjelaskan, pernyataan Paulus yang ditujukan kepada perempun bukan karena sikap diskriminatif, tapi karena konteks situasi jaman saat itu, di mana perempuan sering tersakiti dan menjadi korban oleh sikap suaminya yang kurang bertanggung jawab sehingga istri secara terpaksa meningalkan keluarganya.[48] Pandangan tersebut didukung oleh Guthrie, yang menyatakan, belakangan memang ada orang-orang yang beranggapan bahwa Paulus bersikap diskriminatif terhadap perempuan. Namun hal itu tidak tepat karena di banyak tulisannya Paulus selalu beruasaha menjelaskan bahwa kedudukan laki-laki dan perempuan di dalam Kristus adalah sama.[49]

Berikutnya, dalam konteks perkawinan campur antara orang beriman/percaya dengan orang yang tidak beriman/tidak percaya (ayat 12-16), Paulus menegaskan supaya sedapat mungkin tidak terjadi perceraian. Terkait dengan ajaran tersebut, Furnish melihat bahwa Paulus sedang melawan pemikiran kelompok “ascetic” yang melegalkan perceraian untuk ber-askese“.[50]

Ada dua alasan Paulus mengapa orang beriman tidak boleh menceraikan pasangan mereka yang tidak percaya/tidak beriman. Pertama, karena mereka yang beriman/percaya akan menguduskan pasangan mereka yang tidak beriman (ayat 14).

Dalam hal ini juga, para ahli tidak sepenuhnya sepakat memahami pandangan Paulus tersebut. Contoh, J.A.T Robinson dan Schweitser memahaminya seperti yang dijelaskan Thiselton, bahwa kesucian yang diterima oleh pasangan yang tidak beriman tersebut adalah karena kesatuan antara tubuh pasangan yang beriman dengan yang tidak beriman. Sama halnya seperti seorang berdosa menjadi suci dan menerima status orang suci oleh karena telah bersatu dengan Kristus.[51] Namun Bruce tidak menerima pandangan tersebut, bagi Bruce tidak mungkin kesucian diterima seseorang tanpa iman. Dalam konteks ini Bruce memahami konsep kesucian menunjuk kepada relasi, artinya, pasangan yang tidak beriman diasosiasikan suci karena pasangan mereka yang beriman.[52]

Walaupun pandangan Bruce terlihat lebih baik namun tetap saja memunculkan polemik, karena menurut Rosner, orang yang disebutkan pada ayat 14, yaitu pasangan yang tidak beriman, tidak secara otomatis diselamatkan karena tinggal dan hidup bersama dengan pasangan yang beriman (ayat 16).[53] Dalam hal ini, kemungkinan gagasan Fee lebih umum dan lebih mudah diterima. Ia berpendapat, kesucian yang diterima oleh pasangan yang tidak beriman yang dimaksudkan Paulus ialah “pemisahan atau dipisahkan” dari jalan atau cara pergaulan hidup yang duniawi oleh karena ia hidup dan tinggal bersama dengan pasangannya yang beriman kepada Tuhan.[54] 

Kemudian Gagasan Jones sebagaimana dijelaskan oleh Thiselton lebih dekat dengan paham Fee yang mengatakan “kesucian” tidak semata-mata berbicara “status”, tapi kualitas kehidupan etis seseorang; artinya, kehidupan etis moral pasangan yang beriman akan mempengaruhi kehidupan pasangan yang tidak beriman sehingga moral yang tidak beriman mengalami perubahan.[55] Gagasan Jones dan Fee tampaknya lebih baik dan lebih dekat pada konteks 1 Korintus 7:12-16. Dengan demikian larangan Paulus kepada orang yang beriman untuk tidak menceraikan pasangan mereka yang tidak beriman dapat dipahami sebagai sarana yang memberikan dampak positif dan keselamatan bagi keluarganya di kemudian hari.

Alasan kedua, karena Paulus melihat kehadiran dan keberadaan orang beriman dalam keluarga atau perkawinan campur dengan orang yang tidak beriman adalah sebagai kesempatan untuk memperkenalkan Tuhan, sehingga pasangan mereka yang tidak beriman diselamatkan (ayat 16). Sebab jika seorang beriman menceraikan pasangan mereka yang tidak beriman, maka kesempatan orang yang tidak beriman untuk mengenal Tuhan melalui pasangan mereka akan tertutup.[56]

Kemudian perkataan Paulus pada ayat 16 yang berkata, “bagaimana seorang istri atau suami mengetahui, apakah kalian tidak akan berjuang  menyelamatkan suami atau istrimu? Ungkapan tersebut dapat dipahami sebagai pengulangan nasehat yang terdapat pada ayat 13 yang menghimbau agar pasangan yang beriman tidak menceraikan pasangan mereka yang tidak beriman. Sebab dengan mempertahankan mereka, mungkin saja mereka akan menjadi orang yang beriman kepada Tuhan dan diselamatkan.[57] Jadi, ayat 16 dapat juga dilihat sebagai penegasan dari ayat 15, di mana perceraian terjadi merupakan alternatif terakhir, setelah melakukan segala upaya untuk mempertahankan perkawinan namun perceraian tetap terjadi juga.  

Dalam kasus pasangan orang yang tidak beriman ingin bercerai dari pasangan yang beriman, Paulus menegaskan “biarlah ia bercerai”, dan orang yang beriman tersebut “tidak terikat”. Hawthrone menafsirkan kata “tidak terikat” adalah sebagai kebebasan orang beriman yang ditinggalkan oleh pasangannya yang tidak beriman dari aturan atau hukum Tuhan mengenai pernikahan yang bersifat seumur hidup, dan pasangan yang beriman bebas untuk menikah kembali.[58] Namun paham Hawthrone mendapat perlawanan dari Fee dengan alasan bahwa istilah dedou,lwtai (dibaca: dedoulotai) tidak lazim digunakan dalam konteks pernikahan.[59] Menurut Wenham penggunaan kata “dedoulotai” pada ayat 15 lebih tepat dimaknai sebagai penjelasan bahwa pasangan yang beriman yang ditinggal pasangan yang tidak beriman dipandang sebagai orang yang tidak bersalah dalam kasus perceraian mereka.[60] Untuk itu, penggunaan kata “tidak terikat” dalam konteks tersebut tidak boleh dipahami sebagai kebebasan untuk menikah kembali, namun tidak juga secara ekplisit melarang untuk menikah kembali. Untuk mendapatkan pemahaman yang memadai mengenai cerai dan menikah kembali perlu diadakan penelitian khusus karena tesis ini tidak membahas isu tersebut secara mendalam.

Menurut John Stott, kebebasan pasangan yang telah percaya tersebut, harus memperhatikan beberapa ketentuan berikut ini:[61]

1)        Kebebasan pasangan yang telah percaya bukan karena pertobatannya, melainkan karena pasangan yang tidak beriman tidak mau bertobat dan enggan hidup bersama-sama dengannya.

2)        Karena pasangan yang telah bertobat harus memberikan kebebasan memilih terhadap pasangannya yang tidak mau bertobat. Hal yang perlu diingat, pasangan yang telah bertobat tidak boleh menjadi inisiator perceraian atau mengkondisikan agar perceraian terjadi.

3)        Keadaan yang spesifik dan kasuistik, yaitu ketidakrelaan pasangan yang tidak mau bertobat dan pertimbangan religius yang tidak mungkin hidup bersama dengan pasangan yang tidak beriman. Inisitfnya datang dari pasangan yang tidak bertobat. Hanya dengan beberapa alasan tersebut orang Kristen boleh dianggap bebas dari ikatan perkawinan.  Alasannya karena Allah memanggil setiap orang percaya untuk hidup dalam damai sejahtera.

Walaupun Paulus mengijinkan “perceraian” karena “pengecualian”, namun Allah memanggil setiap orang untuk hidup dalam damai sejahtera (ayat 15). Dalam teks Yunani kalimat tersebut ditulis evn de. eivrh,nh| ke,klhken u`ma/j o` qeo,j(dibaca: en de eirene kekleken humas ho Theos).[62] Menurut Furnish ada beberapa pengertian dari kalimat “hidup dalam damai sejahtera”; pertama, tetap mengupayakan ikatan pernikahan melalui rekonsiliasi, kedua, tidak terus menerus dikuasai oleh kesedihan dan penyesalan, ketiga, mengupayakan kasih, kesetiaan dan rasa hormat tetap ada dalam pernikahan.[63] Dari beberapa pengertian tersebut, pengertian pertama lebih sesuai dan konsisten menggambarkan seluruh pandangan/paham Paulus tentang perceraian.

Dengan demikian esensi jawaban Paulus mengenai kasus perceraian terhadap jemaat di Korintus dapat dipahami; Pertama, Secara eksplisit Paulus tidak mengijinkan adanya perceraian baik dalam pernikahan sesama orang percaya, maupun antara orang percaya dan tidak percaya. Kedua, apabila terjadi perceraian karena terpaksa, bagi pasangan yang percaya, konsekuensinya ialah tidak boleh menikah kembali dengan orang lain. Apabila ada keinginan untuk menikah, sebaiknya rujuk/rekonsiliasi dengan pasangan yang semula. Sedangkan bagi pasangan yang percaya dengan yang  tidak percaya, perceraian hanya boleh terjadi apabila yang tidak percaya tidak mau hidup bersama dengan pasangannya yang percaya. Namun selama pasangan yang tidak percaya mau hidup bersama dengan pasangan mereka yang percya, maka pernikahan/rumah tangga mereka harus tetap dipertahankan. Tujuannya ialah supaya pasangan yang tidak percaya dikuduskan dan diselamatkan oleh pasangan mereka yang percaya karena Allah memanggil setiap orang hidup dalam damai sejahtera. 

 



[1] D.A Carson dan Douglas J. Moo, An Introduction to the New Testamen (Zondervan: Grand Rapids, 2005), 419.  

[2] Korintus-Sarapan Pagi Biblika, (diakses: 12 Agustus 2020), https://www.sarapanpagi.org

[3] V. Paul Furnish, The Moral Teaching of Paul: Selected Issues, (Nashville: Abingdon, 1979), 31-32.

[4] Fran J. Matera, New Testament Ethics: The Legacy of Jesus and Paul, (Grand Rapids: Baker, 2001), 147. (keterangan: asketis berasal dari kata Yunani, “askesis” artinya, pertarakan, mengasingkan diri. Hal ini dicirikan dengan gaya hidup berpantang menikmati kenikmatan indra untuk mencapai dan mewujudkan maksud-maksud rohani).

[5] Fee, The First Epistle to the Corinthians, 290. (keterangan: Seandainya mereka menikah, maka mereka tidak akan melakukan hubungan suami istri. Jika mereka dipaksa melakukannya, maka mereka akan memilih bercarai).  

[6] Candra Gunawan, Etika Paulus: Sumber-Sumber Ajaran Etis/Moral Tulisan Rasul Paulus (diktat), (Cipanas: 25 Januari, 2010).

[7] Alkitab, Kejadian 2:24 (keterangan: beberapa ayat dalam PL yang dapat dirujuk sebagai refrensi yang mendeskripsikan tentang larangan, syarat dan kasus perceraian; Ul. 22:13-21, 28-29; 24:1-4; khusus di kitab Ulangan, diprediksi perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh perempuan tersebut terjadi pada masa pertunangan dan belum hidup bersama sebagai suami istri dengan suaminya.)

[8] Alkitab, Kis. 22:3

[9] Wismoady Wahono, Di Sini Kutemukan, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2004), 68.

[10] Candra Gunawan, Etika Paulus (diktat), 12.

[11] Candra Gunawan, Etika Paulus(diktat), 12.

[12] Glen H. Stassen, Etika Kerajaan, (Surabaya: Momentum. 2008), 356. (bagian perikop Injil sinoptik yang mencatat pengajaran Yesus tentang perceraian: Matius 5:31-32; 19:3-12; Markus 10:2-12, dan Lukas 16:18).

[13] Glen H. Stassen, Etika Kerajaan, 350

[14] Alkitab, 1 Korintus 7:12

[15] William Barclay, Pemahaman Alkitab Setiap Hari: I & II Korintus, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2009), 11-12.

[16] J. Wesley Brill, Tafsiran Surat Korintus Pertama, (Bandung: Kalam Hidup, 1998)

[17] Alkitab, 1 Korintus 7:7-8; (keterangan; Dalam hal ini Paulus berpendapat, adalah lebih baik jika para janda tersebut tidak menikah lagi)

[18] Alkitab, 1 Korintus 7:10-11. (keteranagan; Dalam ayat tersebut dijelaskan, di mana seorang istri tidak boleh menceraikan suaminya. Jika ia terpaksa (karena alasan tertentu) bercerai, ia harus tetap hidup tanpa suami atau rekonsiliasi dengan suaminya. Sedangkan suaminya tidak boleh menceraikan istrinya. Dalam hal ini terlihat si istri diberi kelonggaran dan kesempatan menceraikan suaminya (sekalipun hal itu terjadi karena alasan tertentu) sedangkan si suami tidak. Kasus tersebut berkaitan dengan konteks situasi saat itu, di mana istri kerap kali menjadi korban kekerasan dan penganiayaan suami. Apabila si istri merasa tidak sanggub lagi mempertahankan rumah tangganya, dengan pertimbangan logis yang matang, maka ia boleh menceraikan suami tapi tidak boleh menikah lagi. Sedangkan suami yang sering memperlakukan istri tidak semena-mena sama sekali tidak diberi kesempatan menceraikan istrinya. 

[19] Alkitab, 1 Korintus 7:13-15. (keterangan: seorang suami atau istri yang percaya/beriman tidak diperbolehkan menceraiakan pasangan mereka yang tidak percaya/beriman selama pasangan yang tidak beriman tersebut mau hidup bersama mereka. Namun jika mereka enggan hidup bersama dengan pasangan mereka yang beriman, maka suami atau istri yang beriman diijinkan merelakan pasangan mereka pergi)

[20] Anthony C. Thiselton, The First Epistle to the Corinthians, NIGTC (Grand Rapids: Eerdmans, 2000), 542-543.

[21] James D. G. Dunn, The Theology of Paul the Apostle (Grand Rapids: Eerdmans, 1998), 694; Gordon D. Fee, The First Epistle to the Corinthians, NICNT (Grand Rapids: Eerdmans, 1987), 291.

[22] Henry C. Thiessen, Teologi Sistematika. (Malang: Penerbit Gandum Mas, 1997), 2-3.

[23] Departemen Pendidikan Republik Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1999), 1041.

[24] Pengertian Teologi Menurut Para Ahli, (diakses: 06 Agustus 2020), https://www.pengertianmenurutparaahli.org. (keterangan: menurut Bachtiar dan Hamzah, penggunaan kata teologi khususnya pada negara barat melatarbelakangi ke-Kristenan. Namun saat ini istilah teologi sudah dipakai secara umum dan menyeluruh. Pada agama Kristen teologi ini dikembangkan kepada sub devisi yang terbagi dalam masing-masing kategori yang diakui para pakar ilmuwan yang ada di dunia dan manfaatnya juga tersebar di seluruh dunia. Teologi telah dijadikan disiplin ilmu karena tiga faktor yang mempengaruhi di antaranya (i) faktor ontologis yang objeknya jelas kelihatan, (ii) prosedurnya juga jelas (epistemologi), (iii) makna dan manfaatnya juga jelas (aksiologi).

[25] W.R.F. Browning. Kamus Alkitab-Panduan dasar ke dalam kitab-kitab, tema, tempat, tokoh, dan istilah Alkitabiah. (A Dictionary of the Bible) (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2007; Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2008), 441-442.

[26] Charles C. Ryrie. Teologi Dasar 1. (Yogyakarta: Yayasan ANDI, 1991), hal.15.

[27] W.R.F. Browing, Kamus Alkitab-Panduan dasar ke dalam kitab-kitab, tema, tempat, tokoh, dan istilah Alkitabiah,  442.

[28] Gushe, David, Glen H. Stessen, Etika Kerajaan, 356

[29] Hebrew-Greek Interlinear Bible – Elektronick – aplikasi Android

[30] David Wenham, Follower of Jesus or founder of Christianity, (Grand Rapids: Eerdmans, 1995), 242. (Matius 19:3-12; Markus 10:2-12).

[31] Theselson, The First Epistle to the Corinthians, 521

[32] David Wenham, Follower of Jesus or founder of Christianity, 243-245

[33] Rosner, Paul, Scripture, and  Ethics: A Study of 1 Corinthians 5-7 (Leiden: E. J. Brill, 1994), 168.

[34] Hawthrone, Merriage and Divorce, Adultery and Incest, 598

[35] Thiselton, The First Epistle to the Corinhians, 523

[36] F. F. Bruce, I & II Corrinthians, NCB (Grand Rapids: Eermans, 1971), 291

[37] Hebrew – Greek Bible Interlinear – Elektronik – Aplikasi Android

[38] Thiselton, The First Epistle to the Corinhians, 520.

[39]  Ben Witherington III, Community Corinth, 176

[40] Johannes P. Louw and Eugene A. Nida (eds), Greek English Lexicon of the New Testament Based on Sematic Domain Vol. 1, (New York: UBS, 1989), 613, 616 dan Vol. 2, (New York: UBS, 1989), 265. (keterangan: Beberapa kata dalam kelompok tersebut digunakan dalam rangka memisahkan sesuatu yang sebelumnya berada dalam kesatuan).  

[41] Johannes P. Louw and Eugene A. Nida, Greek English Lexicon Vol.1, 446, 457.  

[42] Johannes P. Louw and Eugene A. Nida, Greek English Lexicon Vol. 1, 181, 189, 724, 728.

[43] Johannes P. Louw and Eugene A. Nida, Greek English Lexicon Vol. 1, 188-189

[44] Hebrew – Greek Bible Interlinear – Elektronik – Aplikasi Android  

[45] Aplikasi Alkitab Elektronik, Hebrew – Greek Bible Interlinear. (keterangan: ephienai artinya menceraikan. Istilah tersebut dipergunakan untuk seorang laki-laki (suami) yang menceraikan istrinya).

[46] Johannes P. Louw and Eugene A. Nida, Greek English Vol. 1, 153, 164,  181, 188-189, 365, 374, 457, 503, 582, 724, 728-730, 796, 804.  

[47] Johannes P. Louw and Eugene A. Nida, Greek English Vol. 1, 502 (keterangan: Johannes dan Nida menjelaskan penggunaan kata “katalasso”, yaitu dalam konteks membangun kembali hubungan persahabatan antar pribadi setelah terputus karena mengalami ganguan).

[48] Craig S Keener, Remarriage After Divorce in Today’s Church, 103-112. 

[49] Donald Guthrie, Teologi Perjanjian Baru 3, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1996), 311-12.

[50] Furnish, The Moral Teaching, 41-42.

[51] Thiselton, The First Epistle to the Corinthians, 528-529.

[52]  F.F.Bruce, I and II Corinthians, NCB (Grand Rapids: Eermans, 1971), 69-70.

[53] Rosner, Paul, Scripture, and Ethics, 169.

[54] Fee, I dan II Corinthians, 301. (keterangan: Fee membangun argumentasinya dari Roma 11:16, “Jika roti sulung adalah kudus, maka seluruh adonan juga kudus, dan jikalau akar adalah kudus maka cabang-cabang juga kudus”).

[55] Thiselton, The First Epistle to the Corinthians, 529-530.

[56] Rosner, Paul, Scripture, and Ethics, 171.

[57] F.F Bruce, I and II Corinthians, 70 (keterangan: Bruce menjelaskan, penggunaan frasa ti oidas ei (dibaca: ti oidas ei) Inggris “who knows whether” dalam LXX (Septuaginta – penerjemahan Alkitab Ibrani ke Yunani) digunakan dalam konteks pengharapan, yang menginkasikan optimisme adanya kemungkinan pasangan yang tidak beriman tersebut dapat diselamatkan).  

[58] Hawthrone, Merriage and Divorce, Adultery and Incest, 599.  

[59] Fee, I dan II Corinthians, 303

[60] David Wenham, Follower of Jesus or founder of Christianity, 33-36.

[61] John Stott, Isu-isu Global, (Jakarta: Yayasan Komunikasi Bina Kasih/OMF, 1994), 390-391

[62] Hebrew-Greek Interlinear Bible – Elektronik – Aplikasi Android  

[63] Furnish, The Moral Teaching, 46.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGAPA HIDUP INI MENJADI KACAU? (Hakim-hakim 13-16)

BUKTI NYATA KITA MENGASIHI TUHAN YESUS